Author name: admin

Tentang Dosen

Tentang Dosen

TENAGA PENDIDIK (DOSEN) UU No.20 Tahun 2003 Pasal 39 Ayat 2 menjelaskan bahwa Tenaga Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas

Tentang Kegiatan

Tentang Kegiatan

KEGIATAN Susuai tugas pokok dan fungsi, kegiatan Kepegawaian Tenaga Edukatif (Dosen) dibagi atas 3 (tiga) kegiatan meliputi :1. Kegiatan Validasi2.

Angka Kredit

Kegiatan Angka Kredit

Kegiatan Angka Kredit Kegiatan sidang Angka Kredit adalah lanjutan kegiatan Validasi Karya Ilmiah yang dilaksanakan pada saat semua berkas usulan

Validasi

Kegiatan Validasi

KEGIATAN VALIDASI Kegiatan Validasi merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan guna memvalidasi hasil Karya Ilmiah Dosen Universitas Tadulako. Karya Ilmiah

Scroll to Top